Oleh: Marinus Kristiadi Harun, S.Hut*
Provinsi Kalimantan Selatan mempunyai lahan rawa seluas 191.022 ha yang terdapat di Kabupaten Barito Kuala, Banjar dan tiga Kabupaten lainnya dengan luas masing-masing 93.365 ha, 49.267 ha dan 48.390 ha. Dari luas tersebut yang sudah dimanfaatkan baru mencapai 155.860 ha (81,59%) dari total luas potensi lahan rawa di Provinsi Kalimantan Selatan (Bakhri, 1993).
Besarnya luasan lahan rawa yang terlantar seperti tersebut di atas disebabkan oleh adanya hambatan internal lahan rawa berupa sifat fisika, kimia, biologi, tata air dan sosial ekonomi yang menghambat kegiatan budidaya tanaman. Sifat kimia lahan yang menghambat antara lain: kemasaman dan kesuburan tanah yang rendah (miskin hara). Sifat fisika yang menghambat adalah adanya penyusutan ketebalan (subsidence) dan kondisi fisik lahan. Faktor tata air yang menghambat adalah adanya variasi genangan. Kendala biologis berupa tingginya serangan hama dan penyakit serta infeksi gulma. Kendala sosial ekonomi di daerah rawa meliputi: (a) rendahnya tingkat pendidikan dan ketrampilan petani, (b) terbatasnya tenaga dan modal petani yang menyebabkan timbulnya kesulitan dan lambannya adopsi teknologi baru. Kelembagaan agribisnis seperti penyediaan sarana produksi, pengolahan pasca panen, pemasaran hasil, sistem informasi dan penyuluhan serta aksesibilitas lokasi masih terbatas dan belum berkembang serta berfungsi secara baik.
Upaya memproduktifkan kembali lahan rawa terlantar dapat dilakukan melalui pembangunan hutan rakyat dengan teknik agroforestry berbasis jenis lokal (indigenous species) yang dilakukan secara partisipatif. Pembangunan hutan rakyat tersebut diharapkan dapat memulihkan dan meningkatkan fungsi ekologi serta ekonomi lahan rawa di Provinsi Kalimantan Selatan.
Jelutung rawa (Dyera pollyphylla Miq. Steenis atau sinonim dengan D. lowii Hook F.) merupakan jenis pohon lokal (indigenous tree species) hutan rawa yang prospektif untuk dikembangkan pada hutan rakyat di lahan rawa karena keunggulan ekologi dan ekonomi yang dimilikinya. Jelutung rawa mempunyai daya adaptasi yang baik dan teruji pada lahan rawa, pertumbuhannya relatif cepat dan dapat dibudidayakan dengan manipulasi lahan yang minimal. Tulisan ini membahas tentang prospek pengembangan hutan rakyat berbasis jenis jelutung untuk memproduktifkan kembali lahan rawa terlantar di Provinsi Kalimantan Selatan.
Potensi Jelutung untuk Hutan Rakyat di Lahan Rawa
Keberhasilan pembangunan hutan rakyat di lahan rawa salah satunya ditentukan oleh faktor pemilihan jenis yang tepat dari aspek ekonomi, sosial budaya dan ekologis. Pemilihan jelutung untuk hutan rakyat di lahan rawa didasari oleh alasan sebagai berikut.
Pertama, kemampuan beradaptasi pada lahan rawa telah teruji. Daya adaptasi yang baik pada lahan rawa merupakan syarat mutlak bagi suatu jenis pohon yang akan digunakan untuk merehabilitasi lahan rawa terdegradasi. Jelutung mempunyai daya adaptasi yang baik pada lahan rawa yang selalu tergenang atau tergenang berkala.
Kedua, pertumbuhan yang relatif cepat. Jelutung mempunyai pertumbuhan yang relatif cepat, pada kondisi alami riap diameter pohon berkisar antara 1,5 – 2,0 cm per tahun (Bastoni dan Riyanto, 1999). Pohon jelutung yang dibudidayakan dengan pemeliharaan semi insentif riap diameternya dapat mencapai 2,0 – 2,5 cm per tahun (Bastoni, 2001).
Ketiga, dapat dibudidayakan dengan manipulasi lahan yang minimal. Jelutung dapat dikembangkan untuk hutan rakyat di lahan rawa dengan gangguan terhadap lahan yang sangat minimal. Hal ini dimungkinkan sebab penanaman jelutung di lahan rawa dapat dilakukan tanpa pembuatan kanal untuk sistem drainase. Pembuatan kanal merupakan bentuk gangguan berat pada lahan yang berdampak negatif, seperti: terjadinya perubahan status hidrologi dari kondisi tergenang menjadi tidak tergenang, terjadinya penurunan tebal lapisan (subsidence) dan menyebabkan sifat kering tak balik. Kondisi tersebut menyebabkan lahan rawa menjadi sangat rawan kebakaran pada musim kemarau.
Keempat, hasil ganda (getah dan kayu). Pengembangan jelutung mempunyai prospek yang baik karena kedua jenis produk pohon jelutung (getah dan kayu) memiliki banyak manfaat. Kayu jelutung berwarna putih kekuningan, bertekstur halus, arah serat lurus dengan permukaan kayu yang licin mengkilap. Sifat kayu jelutung tersebut sangat baik digunakan sebagai bahan baku industri mebel, plywood, moulding, pulp, patung dan pencil slate. Getah jelutung dapat digunakan sebagai bahan baku permen karet, isolator dan soft compound ban. Pasar kayu jelutung di dalam negeri relatif baik, hal ini disebabkan oleh kebutuhan bahan baku industri pencil slate yang mencapai 180.670 m3 per tahun (Bastoni dan Lukman, 2004).
Kelima, masukan (input) biaya budidaya relatif rendah. Bastoni dan Karyaatmadja (2003) menyatakan bahwa dalam jangka waktu tiga tahun biaya yang dikeluarkan pada pembangunan hutan tanaman jenis jelutung untuk bibit, penyiapan lahan, penanaman dan pemeliharaan sekitar Rp2,88 juta per ha lahan.
Keenam, masyarakat telah mengenal jelutung. Jelutung dapat dibudidayakan seperti tanaman karet, yaitu pada masa produktif disadap getahnya dan pada saat produktivitas getahnya menurun dapat dimanfaatkan kayunya. Pola budidaya jelutung mirip dengan karet, yaitu hasil getah mulai umur 8-10 tahun sampai sepanjang daur dan hasil kayu pada akhir daur. Kemiripan budidaya jelutung dengan karet menjadikan masyarakat tidak mengalami kesulitan untuk membudidayakannya.
Strategi Pengembangan Hutan Rakyat Jenis Jelutung Rawa
Pembangunan hutan rakyat jenis jelutung rawa di Provinsi Kalimantan Selatan diprioritaskan pada lahan rawa yang telah dikonversi tetapi kurang sesuai untuk tanaman pertanian dan perkebunan. Pembangunannya dapat dilakukan dengan menggunakan teknik wanatani (agroforestry), wanamina (silvofishery), wanaternak (silvopasture), agrosilvopasture atau agrosilvofishery tergantung dari sumberdaya dominan yang terdapat di lokasi pengembangan. Penerapan teknik agroforestry pada pembangunan hutan rakyat jenis jelutung rawa dimaksudkan untuk diversifikasi komoditi, usaha dan pendapatan sehingga akan dapat meningkatkan minat petani untuk membudidayakan jelutung yang berjangka panjang.
Pengembangan hutan rakyat jenis jelutung rawa untuk merehabilitasi lahan rawa terdegradasi di Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan adanya dukungan teknologi dan kelembagaan. Teknologi yang perlu dikembangkan untuk mendukung keberhasilan pengembangan hutan rakyat jenis jelutung di lahan rawa adalah sebagai berikut.
Pertama, teknik silvikultur jelutung. Rangkaian kegiatan silvikultur jelutung mulai dari pembibitan, penyiapan lahan, penanaman dan pemeliharaan memerlukan adanya teknologi yang tepat. Oleh karena itu, pengembangan hutan rakyat jenis jelutung perlu melibatkan institusi litbang dan perguruan tinggi. Balai Penelitian Kehutanan (BPK) Banjarbaru sebagai salah satu UPT Badan Litbang Departemen Kehutanan telah melakukan berbagai penelitian silvikultur jelutung yang hasilnya diharapkan dapat digunakan untuk mendukung pengembangan hutan rakyat jenis jelutung di lahan rawa Provinsi Kalimantan Selatan.
Kedua, teknologi penanganan benih dan perbanyakan. Pembibitan jelutung secara massal terkendala oleh sifat benih yang mudah rusak dan cepat berkecambah (recalcitran) sehingga tidak dapat disimpan terlalu lama. Teknologi penyimpanan benih dan perbanyakan vegetatif baik secara makro (stek) maupun mikro (kultur jaringan) sangat diperlukan guna penyediaan bibit jelutung dalam jumlah yang banyak.
Ketiga, teknologi pengendalian kebakaran. Lahan rawa sangat rawan kebakaran terutama pada musim kemarau. Teknologi dan kelembagaan pengendalian kebakaran lahan rawa yang efektif mutlak diperlukan. Banyak kasus kegagalan pembangunan hutan tanaman terjadi karena bencana kebakaran, seperti kebakaran yang terjadi di PT. Dyera Hutan Lestari Jambi telah menghancurkan areal tanaman jelutung yang tadinya seluas 2.300 ha menjadi tinggal 200 ha (Bastoni dan Lukman, 2004).
Keempat, teknologi penyadapan getah jelutung. Teknik penyadapan getah jelutung yang memperhatikan kelestarian sangat penting untuk dikembangkan. Penyadapan getah jelutung yang terbaik dilakukan pada pohon dengan diameter lebih dari 25 cm, periode sadap 2 hari dengan sudut bidang sadap 450. Penyadapan dengan cara tersebut memberikan hasil getah rata-rata 1,37 ton/ha/tahun. Penurunan riap diameter pohon jelutung akibat penyadapan rata-rata sebesar 0,34 cm/tahun (Bastoni dan Lukman, 2004).
Pelaksanaan pengembangan hutan rakyat jenis jelutung di lahan rawa memerlukan dukungan kelembagaan. Kelembagaan dapat mempunyai dua arti, yaitu suatu perangkat peraturan dan organisasi yang membuat/mengawasi pelaksanaan peraturan-peraturan tersebut (Departemen Kehutanan, 1997). Contoh kelembagaan adalah kredit, penyuluhan, koperasi, penelitian dan pengembangan serta tataguna lahan. Kelembagaan-kelembagaan yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pengembangan hutan rakyat jenis jelutung di lahan rawa antara lain koordinasi antar lembaga, masalah pendanaan dan infrastruktur, masalah kelembagaan pada tingkat lokal dan distribusi keuntungan. Selain itu, perlu ditetapkan kelompok tani yang dibentuk oleh masyarakat sendiri, secara permanen berikut dengan wilayah kerjanya. Hal ini dapat mempermudah petugas lapangan kehutanan untuk melakukan berbagai pendekatan berupa penyuluhan, bantuan/advis teknologi, dan lain-lain.
Peranan kelembagaan pada pengembangan hutan rakyat jenis jelutung di lahan rawa adalah: (a) meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyampaian informasi dalam proses penyuluhan, (b) memperkuat posisi petani, (c) meningkatkan kemampuan kinerja petani pada pembuatan perencanaan dan proses pelaksanaan pengembangan hutan rakyat jenis jelutung di lahan rawa, (d) memperjelas satuan dan ukuran kawasan manajerial pengembangan hutan rakyat jenis jelutung di lahan rawa Provinsi Kalimantan Selatan.
Penutup
Pengembangan hutan rakyat jenis jelutung untuk memproduktifkan lahan rawa terlantar di Provinsi Kalimantan Selatan dapat dilakukan dengan mengembangkan pola kemitraan. Pembangunan hutan rakyat jenis jelutung dengan pola kemitraan dapat diinisiasi dan dikembangkan oleh suatu badan usaha kehutanan. Masyarakat pemilik lahan hanya menyediakan areal untuk pembangunan hutan rakyat jenis jelutung. Para pengusaha menyiapkan pendanaan, teknologi budidaya dan infrastruktur pemasaran hasilnya. Skema umum dari bentuk kemitraan pembangunan hutan rakyat jenis jelutung pada areal milik ini adalah sebuah benefit-cost sharing antara pemilik lahan dengan perusahaan yang disepakati bersama dalam suatu dokumen perjanjian.***
di ambil dari website radar banjarmasin www.radarbanjarmasin.com
*) Peneliti Pada Balai Penelitian Kehutanan (BPK) Banjarbaru
E-mail: marinuskh@yahoo.co.id
1 komentar:
makasi bahan naaa...
sangat membantu tugas kuliah kami
Posting Komentar